Soal Dari Materi Perilaku Etika Dalam
Profesi Akuntansi
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari
bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan
(custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan
istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang
berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan
perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin¬dari hal-hal tindakan yang buruk. etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan
norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya. Pengertian ETIKA
PROFESI Menurut (Murtanto dan Marini 2003),Etika profesi merupakan
karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi dengan profesi lain,
yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya Menurut (Agoes
2004),Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki
kode etik, yang merupakan seperangkat prinsip–prinsip moral yang mengatur
tentang perilaku profesional. Tanpa etika, profesi akuntan tidak akan ada
karena fungsi akuntan adalah sebagai penyedia informasi untuk proses pembuatan
keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Etika profesi yang dimaksud adalah
Kode Etik Akuntan Indonesia, yaitu norma perilaku yang mengatur hubungan antara
akuntan publik dengan kliennya, antara akuntan publik dengan rekan sejawatnya
dan antara profesi dengan masyarakat. Etika profesi terdiri dari lima dimensi
yaitu kepribadian, kecakapan profesional, tangung jawab, pelaksanaan kode etik,
penafsiran dan penyempurnaan kode etik.
Profesi Akuntan di Indonesia terbagi menjadi empat,
yaitu :
1. Akuntan Publik
Akuntan
Publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk
memberikan / menjual jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang
pemeriksaan laporan keuangan kepada kliennya di Indonesia atas dasar pembayaran
tertentu. Mereka ini bekerja bebas dan umumnya mendirikan suatu kantor akuntan
dalam waktu paling lama 6 bulan sejak izin Akuntan Publik diterbitkan.
2. Akuntan Pemerintah
Akuntan
pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah,
misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan
Pengawas Keuangan (BPK) dan Instansi Pajak.
3. Akuntan Pendidik
Akuntan
pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan
penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, menyusun kurikulum pendidikan
akuntansi di perguruan tinggi.
4. Akuntan Manajemen Perusahaan
Akuntan manajemen disebut juga sebagai akuntan intern
adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi dan
berpartisipasi dalam mengambil keputusan mengenai investasi jangka panjang.
Tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada
pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan,
menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.
Kode Etik Profesi Akuntansi
2.1 Kode
Perilaku Profesional
Garis
besar kode etik dan perilaku profesional adalah :
a. Kontribusi
untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia.
Prinsip
mengenai kualitas hidup semua orang menegaskan kewajiban untuk
melindungi hak asasi manusia termasuk ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan.
melindungi hak asasi manusia termasuk ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan.
b. Hindari
menyakiti orang lain.
“Harm”
berarti konsekuensi cedera, seperti hilangnya informasi yang tidak
diinginkan, kehilangan harta benda, kerusakan harta benda, atau dampak lingkungan yang tidak diinginkan.
diinginkan, kehilangan harta benda, kerusakan harta benda, atau dampak lingkungan yang tidak diinginkan.
c. Bersikap
jujur dan dapat dipercaya
Kejujuran
merupakan komponen penting dari kepercayaan. Tanpa kepercayaan suatu organisasi
tidak dapat berfungsi secara efektif.
2.2 Prinsip
Etika Profesi Akuntan Menurut IAI
1) Tanggung Jawab
Profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai
profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan
profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2) Kepentingan
Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak
dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan
menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3) Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik,
setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas
setinggi mungkin.
Soal Dari Materi Perilaku Etika Dalam
Profesi Akuntansi
1.
Bahasa yunani dari Etika (Etimologi) yaitu :
a.
Ethos
b.
Mos
c.
Mores
d.
Benar semua
JAWABAN : A
2. Pengertian
dari Etika Profesi Akuntansi yaitu :
a.
Etika yang telah memperoleh izin dari mentri keuangan
b.
Etika yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat
harus memiliki kode etik yang merupakan prinsip – prinsip moral yang mengatur
tentang perilaku profesional
c.
Etika akuntan yang bekerja pada lembaga lembaga
pemerintah
d.
etika akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi
JAWABAN : B
3. profesi akuntan di indonesia terbagi menjadi 4
salah satunya yaitu :
a.
Akuntan perbankan
b.
Akuntan pajak
c.
Akuntan pemerintah
d.
Akuntan manajemen
JAWABAN : C
4. Apa
yang dimaksud dengan akuntansi pemerintah, yaitu :
a.
Akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri
keuangan untuk memberikan / menjual jasa kepada masyarakat unum, terutama dalam
bidang pemeriksaan laporan keuangan.
b.
Akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi,
melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, menyusun kurikulum
pendidikan akuntansi di perguruan tinggi
c.
Akuntan yang bekerja dalam suatu perushaan atau
organisasi dan berpatisipasi dalam mengambil keputusan mengenai investasi jangka
panjang.
d.
Akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah,
misalnya dikantor badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP), badan
pengawas keuangn (BPK) dan intansi pajak
JAWABAN : D
5.
Prinsip etika
profesi akuntan menurut IAI yaitu :
a.
Tanggung jawab profesi
b. Kepentingan publik
c. Integritas
d. Benar semua
JAWABAN : D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar