Senin, 02 November 2015

Soal Dari Materi Perilaku Etika Dalam Profesi Akuntansi

Soal Dari Materi Perilaku Etika Dalam Profesi Akuntansi

Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin¬dari hal-hal tindakan yang buruk.                                                                                                                                                  etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya. Pengertian ETIKA PROFESI Menurut (Murtanto dan Marini 2003),Etika profesi merupakan karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi dengan profesi lain, yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya  Menurut (Agoes 2004),Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik, yang merupakan seperangkat prinsip–prinsip moral yang mengatur tentang perilaku profesional. Tanpa etika, profesi akuntan tidak akan ada karena fungsi akuntan adalah sebagai penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Etika profesi yang dimaksud adalah Kode Etik Akuntan Indonesia, yaitu norma perilaku yang mengatur hubungan antara akuntan publik dengan kliennya, antara akuntan publik dengan rekan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat. Etika profesi terdiri dari lima dimensi yaitu kepribadian, kecakapan profesional, tangung jawab, pelaksanaan kode etik, penafsiran dan penyempurnaan kode etik. 
Profesi Akuntan di Indonesia terbagi menjadi empat, yaitu : 
1.    Akuntan Publik
Akuntan Publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan / menjual jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang pemeriksaan laporan keuangan kepada kliennya di Indonesia atas dasar pembayaran tertentu. Mereka ini bekerja bebas dan umumnya mendirikan suatu kantor akuntan dalam waktu paling lama 6 bulan sejak izin Akuntan Publik diterbitkan. 
2.    Akuntan Pemerintah 
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Instansi Pajak. 
3.    Akuntan Pendidik 
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi. 
4.    Akuntan Manajemen Perusahaan
Akuntan manajemen disebut juga sebagai akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi dan berpartisipasi dalam mengambil keputusan mengenai investasi jangka panjang. Tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.
Kode Etik Profesi Akuntansi
2.1        Kode Perilaku Profesional
Garis besar kode etik dan perilaku profesional adalah :
a.       Kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia.
Prinsip mengenai kualitas hidup semua orang menegaskan kewajiban untuk
melindungi hak asasi manusia termasuk ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan.
b.      Hindari menyakiti orang lain.
“Harm” berarti konsekuensi cedera, seperti hilangnya informasi yang tidak
diinginkan, kehilangan harta benda, kerusakan harta benda, atau dampak lingkungan yang tidak diinginkan.
c.       Bersikap jujur dan dapat dipercaya
Kejujuran merupakan komponen penting dari kepercayaan. Tanpa kepercayaan suatu organisasi tidak dapat berfungsi secara efektif.

2.2        Prinsip Etika Profesi Akuntan Menurut IAI
1)      Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2)      Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3)      Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
 l
Soal Dari Materi Perilaku Etika Dalam Profesi Akuntansi
1.      Bahasa yunani dari Etika (Etimologi) yaitu :
a.       Ethos
b.      Mos
c.       Mores
d.      Benar semua
JAWABAN : A
2.      Pengertian dari Etika Profesi Akuntansi yaitu :
a.       Etika yang telah memperoleh izin dari mentri keuangan
b.      Etika yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik yang merupakan prinsip – prinsip moral yang mengatur tentang perilaku profesional
c.       Etika akuntan yang bekerja pada lembaga lembaga pemerintah
d.      etika akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi
JAWABAN : B
3.       profesi akuntan di indonesia terbagi menjadi 4 salah satunya yaitu :
a.       Akuntan perbankan
b.      Akuntan pajak
c.       Akuntan pemerintah
d.      Akuntan manajemen
JAWABAN : C
4.      Apa yang dimaksud dengan akuntansi pemerintah, yaitu :
a.       Akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan / menjual jasa kepada masyarakat unum, terutama dalam bidang pemeriksaan laporan keuangan.
b.      Akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi
c.       Akuntan yang bekerja dalam suatu perushaan atau organisasi dan berpatisipasi dalam mengambil keputusan mengenai investasi jangka panjang.
d.      Akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya dikantor badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP), badan pengawas keuangn (BPK) dan intansi pajak
JAWABAN : D
5.       Prinsip etika profesi akuntan menurut IAI yaitu :
a.       Tanggung jawab profesi
b.       Kepentingan publik
c.       Integritas
d.      Benar semua
JAWABAN : D








Tidak ada komentar:

Posting Komentar